Gelar Internasional

Situs Warisan Dunia

Taman Nasional Komodo berada di tengah wilayah kepulauan Indonesia, diantara Pulau Sumbawa dan Flores, terdiri atas tiga pulau utama (Rinca, Komodo, dan Padar) serta pulau-pulau kecil lainnya, dimana pulau-pulau tersebut berasal dari gunung berapi. Bertempatkan diantara dua lempeng benua, taman nasional ini merupakan sebuah “shatter belt” dalam wilayah biogeografis Wallacea yang berada diantara wilayah ekosistem Australia dan Sunda. Kawasan ini diidentifikasi sebagai sebuah wilayah prioritas untuk konservasi global yang memiliki ekosistem daratan dan perairan yang tidak tertandingi dengan total luasan sebesar 219.322 Ha. Iklim kering menyebabkan terjadinya adaptasi evolusi pada tumbuhan di wilayah daratan mulai dari padang savana terbuka hingga hutan musim tropika dan hutan kuasi awan. Bukit terjal dan vegetasi kering sangat kontras dengan pantai berpasir dan perairan biru yang kaya akan terumbu karang.

Satwa terkenal yang tinggal di Taman Nasional Komodo adalah biawak komodo, Varanus komodoensis. Biawak-biawak raksasa ini tidak dapat ditemukan dibelahan dunia lain, menimbulkan minat ilmiah yang tinggi khususnya terhadap dampak dari proses evolusi biawak tersebut. Lebih dikenal dengan sebutan ‘Komodo Dragons’ karena perawakan dan perilaku agresifnya. Biawak komodo adalah spesies kadal terbesar yang dapat tumbuh mencapai panjang 2 hingga 3 meter. Spesies ini adalah representasi terakhir dari populasi kadal besar kuno yang mampu bertahan yang dulunya hidup di sepanjang Indonesia dan Australia. Sebagai rumah dari biawak komodo, taman nasional ini menyediakan tempat tinggal bagi spesies daratan lainnya seperti diantaranya burung gosong, tikus endemik, dan rusa timor. Wilayah terumbu karang yang kaya di Komodo memiliki keragaman spesies yang tinggi dan arus yang kuat menarik kehadiran penyu, paus, lumba-lumba, dan duyung.

Kriteria (vii): Taman Nasional Komodo memiliki lanskap yang kontras antara lereng kering berbukit dari padang kering savana, vegetasi hijau berduri, pantai pasir putih yang terang dan perairan biru yang membentang diatas karang, tidak diragukan menjadi salah satu lanskap yang paling mengagumkan di Indonesia. Menunjukkan keindahan alam yang luar biasa dari yang luar biasa sebagai tandingan dari rimbunnya pepohonan yang menjadi karakter wilayah hutan Indonesia dan yang sebagian besarnya adalah kepulauan. Sebuah garis pantai tidak beraturan yang dicirikan dengan teluk-teluk, pantai-pantai, dan tanjung yang dipisahkan oleh daratan, biasanya oleh tebing terjal vertikal ke arah laut yang dilaporkan menjadi yang paling produktif di dunia menambah keindahan pemandangan alam yang menakjubkan didominasi oleh berbagai jenis tumbuhan, memberikan berbagai macam warna.

Kriteria (x): Taman Nasional Komodo memiliki sebagian besar wilayah dunia dimana populasi satwa biawak komodo liar masih terdapat didalamnya. Kadal terbesar dan terberat di dunia, spesies ini dikenal atas perawakannya yang raksasa dan penampilannya yang mengerikan, memiliki kemampuan yang efektif dalam memangsa satwa besar, dan mampu bertahan dalam kondisi yang sangat ekstrim. Populasinya diperkirakan sebanyak 5.700 ekor dan tersebar ke seluruh wilayah Pulau Komodo, Rinca, Gili Motang, dan beberapa wilayah pulau lainnya yaitu di sebelah barat dan utara bagian Pulau Flores. Satwa lainnya yang dapat ditemukan dalam kawasan bercirikan regional zoogeografis Wallacea dengan tujuh spesies mamalia darat, diantaranya tikus endemik (Rattus rintjanus) dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) serta 72 spesies burung, diantaranya kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), burung gosong (Megapodius reinwardt), dan burung kokoku-wak (Philemon buceroides). Terumbu karang yang menghiasi pesisir pantai Komodo beragam dan mewah dikarenakan air yang jernih, sinar matahari yang kuat, dan cepatnya pertukaran air kaya nutrisi dari perairan dalam wilayah kepulauan. Secara umum, fauna dan flora perairan sama seperti yang dapat ditemukan di wilayah Indo Pasifik, akan tetapi kekayaan jenisnya sangat tinggi, diantaranya dapat juga dijumpai mamalia laut penting seperti paus biru (Balaenoptera musculus) dan paus sperma (Physeter catodon) serta 10 jenis dari lumba-lumba, duyung (Dugong dugon), dan lima jenis penyu.

Integritas

Meliputi topografi yang terjal mencerminkan posisi kawasan dalam “shatter belt” volkanik aktif antara Australia dan lempeng Sunda, batas-batas Taman Nasional Komodo mengelilingi fitur-fitur utama diantaranya mencakup pemandangan yang luar biasa dan spesies unik di dalamnya; biawak komodo, burung-burung, mamalia laut, spesies terumbu karang, dan lain-lain. Batasan tersebut dianggap memadai untuk mengamankan habitat dan proses-proses ekologi utama untuk melestarikannya. Zona penyangga perairan yang luas yang mengelilingi kawasan adalah kunci untuk menjaga integritas dan keutuhan sejumlah spesies unik yang terdapat di dalamnya. Kegiatan memancing dan perburuan liar tetap menjadi ancaman utama bagi nilai kawasan dan integritasnya secara keseluruhan. Terdapat zona penyangga perairan yang luas bagi kawasan dimana pengelola memiliki wewenang untuk mengatur jenis-jenis perizinan perihal memancing dan mengatur kehadiran nelayan yang berasal dari luar kawasan. Zona penyangga ini juga membantu mengawasi kegiatan perburuan liar satwa daratan yang menjadi mangsa bagi biawak komodo, menjadikannya penting bagi keberlangsungan perlindungan satwa dalam jangka panjang.

Perlindungan dan kebutuhan pengelolaan

Taman Nasional Komodo dikelola oleh pemerintah pusat Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejarah perlindungan kawasan bermula sejak tahun 1938, namun perlindungan resmi dimulai berdasarkan Keputusan Menteri yang mengukuhkan kawasan sebagai taman nasional dengan luas sebesar 72.000 Ha pada Maret 1980. Wilayah ini kemudian diperluas menjadi 219.322 Ha pada tahun 1984 dengan menambahkan wilayah perairan dan beberapa wilayah pada daratan Flores. Luasan tersebut terdiri atas Taman Wisata Alam Komodo (33.987 Ha), Cagar Alam Pulau Rinca (19.625 Ha), Cagar Alam Pulau Padar (1.533 Ha), Hutan Lindung Mbeliling dan Nggorang (31.000 Ha), Taman Wisata Alam Waewuul dan Mburak (3.000 Ha) dan wilayah perairan sekitarnya (130.177 Ha), Komodo Biosphere Reserve diterima dalam UNESCO Man and the Biosphere Programme pada Januari 1977. Pada tahun 1990, sebuah peraturan nasional menaikkan mandat legislatif untuk konservasi ke tingkat parlemen dan presiden sehingga memperkuat secara nyata dasar hukum perlindungan dan pengelolaan. Dalam rangka memastikan efektivitas pengelolaan dan perlindungan kawasan berserta lanskap dan biotanya, pengelolaan taman nasional diatur dalam Rencana Pengelolaan 2000-2025 serta Rencana Strategis 2010-2014, yang nantinya memerlukan revisi dan pembaharuan. Rencana-rencana ini sangatlah penting untuk memastikan efektivitas sistem zonasi taman nasional dan menjamin keberlangsungan hidup objek dalam ekosistem. Pengelola yang berwenang perlu membuat rencana-rencana khusus untuk mengarahkan kebijakan pengelolaan yang memerlukan pembaharuan sesuai dengan perubahan prioritas dan ancaman, khususnya peningkatan jumlah wisatawan dan dampak dari kegiatan pariwisata. Taman Nasional Komodo menerima dukungan yang kuat dan sumber daya dari pemerintah pusat Indonesia. Sebagai sebuah lokasi pariwisata yang sudah dikenal dunia, Pemerintah Indonesia memiliki program khusus untuk pengelolaan ekowisata guna mempromosikan kawasan pada tingkat internasional dan memastikan keberlanjutan dari aktivitas wisata. Selain itu dan dalam rangka mengatasi pemancingan dan perburuan liar, kegiatan patroli rutin baik di wilayah perairan maupun daratan telah dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum dan jumlah permasalahan dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dapat diminimalisir. Kesadaran masyarakat dan program pemberdayaan juga telah diberlakukan dengan mengikutsertakan penduduk lokal perihal konservasi kawasan dan pemanfaatan sumber daya alam. Penelitian dan studi terkait fitur biologis dari taman nasional juga telah dipromosikan dan didukung oleh pengelola yang berwenang. Peningkatan pariwisata dan perihal lainnya terkait biawak komodo adalah isu pengelolaan utama yang menjadi fokus sampai saat ini. Penambahan fokus pengelolaan untuk mengatasi permasalahan pada wilayah perairan kawasan beserta spesies daratan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas konservasi kawasan dalam jangka panjang. Sebuah fokus usaha pada isu kurangnya ketersediaan satwa mangsa biawak komodo telah membuahkan kesuksesan dan diperlukan usaha yang sama guna menanggulangi permasalahan praktek memancing yang merusak dan mengatasi dampak yang timbul pada spesies unik lainnya di dalam kawasan.

LOKASI: Taman Nasional Komodo
NEGARA: Indonesia
WILAYAH: Samudera Hindia
TAHUN DITETAPKAN: 1991
LUASAN: 2.193.22 km²

Pernyataan Retrospektif atas Nilai Universal Luar Biasa (2013)
Sumber: 37COM 8E: http://whc.unesco.org/archive/2013/whc13-37com-8E-en.pdf

Baca selengkapnya Tutup kembali

Cagar Biosfer Komodo

Suaka Margasatwa Pulau Rinca, Suaka Margasatwa Pulau Komodo, Suaka Margasatwa Pulau Padar, beserta wilayah kepulauan di sekitarnya ditetapkan sebagai Zona Inti Cagar Biosfer Komodo pada tahun 1977 oleh UNESCO. Total luas Cagar Biosfer Komodo mencapai 1.094.352,06 Ha mencakup sebagian besar wilayah Kabupaten Manggarai Barat (NTT) dan sebagian kecil wilayah Kabupaten Bima (NTB). Kawasan yang kelak akan menjadi Taman Nasional Komodo ini dipandang memiliki keindahan alam yang luar biasa dan mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang berada pada Zona Penyangga dan Zona Transisi.

Para pengelola destinasi dan pengusaha UMKM dapat menggunakan logo Cagar Biosfer Komodo untuk meningkatkan kualitas penjenamaan produk usahanya. Adapun syarat utama untuk menggunakan logo tersebut adalah menjamin implementasi prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam proses produksi, pengolahan, pengelolaan, dan pemasarannya. Bagi pemohon yang dinyatakan lolos persyaratan oleh POKJA Cagar Biosfer Komodo, maka dapat melekatkan logo tersebut pada produk usaha yang telah diujikan/didaftarkan.

7 Keajaiban Alam Baru

Taman Nasional Komodo secara resmi dinobatkan menjadi salah satu dari 7 Keajaiban Alam Dunia (New7Wonders of Nature). Acara penobatan tersebut diadakan di Denpasar, Bali dihadiri oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono beserta dengan Alm. Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Bapak Jusuf Kalla, serta Pendiri sekaligus Presiden New7Wonders Bernard Weber, Gubernur Nusa Tenggara Timur ke-7 Frans Lebu Raya, aparat pemerintahan lainnya serta perwakilan dari negara anggota New7Wonders of Nature.

Penobatan Taman Nasional Komodo dalam daftar New7Wonders of Nature bersamaan dengan Pulau Jeju (Korea Selatan), Sungai Bawah Tanah Puerto Princessa (Filipina), Hutan Amazon (Amerika Selatan), Air Terjun Iguazu (Argentina dan Brazil), Gunung Meja (Afrika Selatan), dan Teluk Ha Long (Vietnam).

Taman Nasional Komodo merupakan habitat bagi Komodo yang dikenal sebagai kadal terbesar di dunia. Komodo dapat mencapai panjang tiga meter dan berat hingga 140 kilogram. Komodo telah menghuni Kepulauan Sunda Kecil Indonesia selama jutaan tahun.

Setelah pembukaan monumen yang dirancang  khusus sebagai penanda ditambahkannya Komodo National Park pada daftar New7Wonders Nature, Bernard Weber mengingatkan bahwa New7Wonders merupakan sebuah inisiatif unik yang secara aktif melibatkan seluruh penduduk bumi. “Ini tentang kita, bersama, sebagai ras manusia, menjalin ikatan sekaligus menciptakan ingatan secara global (global memory) dan Komodo sekarang menjadi bagian ingatan global,” ungkapnya. 

Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono memuji para pihak yang telah terlibat dalam kampanye Komodo. “Peresmian ini hanya permulaan,” katanya. “Mari kita lanjutkan kerja yang membuahkan manfaat.” Jusuf Kalla berharap popularitas pulau ini akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut. “Kita semua sedang berusaha keras untuk menjadikan Komodo sebagai tujuan pariwisata yang baik,” katanya.

Penambahan Taman Nasional Komodo dalam daftar New7Wonders of Nature “canon of 7” menyebabkan peningkatan jumlah pengunjung domestik dan asing di kota Labuan Bajo, pintu masuk ke Pulau Komodo, dan landasan pacu Bandara Komodo telah diperpanjang dari 1.850 meter menjadi 2.150 meter untuk memungkinkan pesawat berbadan besar mendarat.

Baca selengkapnya Tutup kembali

Balai Taman Nasional Komodo

Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Logo

Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo

Copyright © 2023. All rights reserved.