Taman Nasional Komodo adalah salah satu taman nasional pertama Indonesia yang menjadi habitat alami bagi dua satwa kunci utama, biawak Komodo (Varanus komodoensis) dan Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea) bertempatkan di belahan bumi Nusa Tenggara Timur Indonesia.
Taman Nasional Komodo merupakan kawasan yang terdiri dari beberapa pulau dengan perairan lautnya yang secara administrative pemerintahan termasuk dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Terdapat setidaknya 142 pulau kecil dengan lima pulau utama sebagai habitat dari biawak Komodo di Taman Nasional Komodo. Total luas wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar 173.300 Ha dengan luas wilayah perairan mencapai 114.801 Ha dan wilayah daratan mencapai 58.499 Ha.
Berdasarkan SK Dirjen KSDAE Nomor: 212/KSDAE/SET.3/KSA.0/11/2020
Tentang Zonasi Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.37/Menhut-II/2014 tanggal 4 Juni 2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan
Negara Bukan Pajak Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.38/Menhut-II/2014 tanggal 4 Juni 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Kegiatan Tertentu Pengenaan Tarif Rp. 0,00 (Nol Rupiah) di KSA, KPA, Taman Buru dan Hutan Alam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tanggal 10 Februari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo
Copyright © 2023. All rights reserved.