Pesawat udara tanpa awak atau umumnya disebut dengan drone merupakan instrumen pengambilan dokumentasi aerial dengan ketinggian tertentu yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia
Kategori drone yang boleh digunakan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo adalah Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (PUKTA) untuk kepentingan wisata (dokumentasi pribadi maupun komersial)
Dokumen yang sudah lengkap dapat dikirimkan melalui surel
balaitamannasionalkomodo@gmail.com atau langsung ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo selambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal kegiatan
Sertifikasi Pilot
PUKTA
Kementerian Perhubungan/Asosiasi Pilot Drone Indonesia
Pengajuan Registrasi
Unit PUKTA
Direktorat Kelaikudaraan dan
Pengoperasian Pesawat
Kementerian Perhubungan
Pengajuan Lisensi
Pilot
Direktorat Kelaikudaraan dan
Pengoperasian Pesawat
Kementerian Perhubungan
Pengajuan Izin
Terbang
Direktorat Navigasi Penerbangan
Kementerian Perhubungan
Pengajuan Safety
Assessment
LPPNI Cabang Denpasar
Pengajuan Izin
Terbang Drone
Balai Taman Nasional Komodo
Pulau ini berada di depan Desa Pasir Panjang – Pulau Rinca yang merupakan habitat dari kalong besar (Pteropus vampyrus) Pulau Kalong (Rinca)
Mamalia terbang yang tidur pada waktu pagi – sore hari ini rentan terhadap suara gaduh dan cahaya yang terlalu terang, termasuk PUKTA. PUKTA tidak boleh diterbangkan di perairan Pulau Kalong!
Resort Loh Buaya dan Resort Loh Liang merupakan dua resort wisata yang memiliki habitat bagi berbagai jenis burung penting di Taman Nasional Komodo.
Burung-burung tersebut, termasuk kakatua kecil jambul kuning dan burung raptor (elang, dll) terbang pada wilayah udara yang sama dengan PUKTA dan berpotensi menganggap PUKTA sebagai predator/kompetitor sehingga PUKTA dilarang terbang di Resort Loh Buaya dan Loh Liang
Taman Nasional Komodo memiliki berbagai wilayah daratan yang merupakan habitat kunci biawak komodo sehingga ditetapkan sebagai Zona Inti Taman Nasional Komodo. Wilayah ini tidak boleh dimasuki oleh pengunjung, termasuk PUKTA yang melintas di wilayah udaranya
Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo
Copyright © 2023. All rights reserved.