Junior Park Ranger

Junior Park Ranger

Junior Park Ranger merupakan program magang Balai Taman Nasional Komodo yang diperuntukan bagi siswa dan mahasiswa yang tertarik belajar mengenai pengelolaan TamanNasional Komodo dengan durasi pembelajaran maksimal enam bulan setiap tahunnya.

Para peserta magang akan mendapatkan pembinaan intensif dari para jagawana (ranger) Balai Taman Nasional Komodo dalam rangka pengayaan wawasan dan informasi,pembentukan etika dan etos kerja, pengembangan karakter diri, pengembangan soft skills, serta pembentukan ketahanan mental dan fisik.

Khusus bagi mahasiswa wajib memiliki miniriset (Small Scale Research) mengenai pengelolaan Taman Nasional Komodo selama program magang berlangsung, selain mendapatkanpembelajaran dan pengalaman kerja pada lingkup tapak maupun ketatausahaan.

Balai Taman Nasional Komodo berharap setelah mengikuti program magang Junior ParkRanger, para peserta akan memiliki wawasan pendidikan konservasi yang kuat dan siapmemasuki dunia kerja, berkontribusi bagi Indonesia dengan menjadi SDM berkualitas yangmemiliki kepeduliaan tinggi terhadap kelestarian populasi satwa dan ekosistemnya

Rangkaian Tahapan Program Junior Park Ranger

Permohonan Diterima

Rencana
Presentasi

Pelaksanaan
Magang

Penulisan
Laporan

Ujian
Magang

Presentasi
Hasil

Penyerahan
Laporan

Pemberian
Sertifikat

Permohonan kegiatan magang/penelitian yang perlu diserahkan oleh mahasiswa kepada Balai Taman Nasional Komodo:

  • Surat Permohonan Penelitian/Magang
  • Proposal Penelitian/Magang
  • Kartu Tanda Pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa
  • Transkrip Nilai Perkuliahan

Mahasiswa program studi dan jenjang pendidikan apapun dapat mengajukan permohonan selama memiliki relevansi studi dan dampak terhadap pengelolaan Taman Nasional Komodo, serta memiliki ketersediaan kuota peserta yang tersedia di BTN Komodo

Permohonan yang disetujui akan diarahkan untuk melakukanpresentasi secara daring dan membuat Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) di Kantor BTN Komodo di Labuan Bajo

Dokumen agar dikirimkan paling lambat 7 hari kerja sebelumjadwal kedatangan ke alamat surat elektronik: balaitamannasionalkomodo@gmail.com

Dasar Aturan:
Peraturan Direktur Jenderal PHKA No: P.7/IV-SET/2011Tentang Tata Cara Masuk Kawasan Suaka Alam, KawasanPelestarian Alam, dan Taman Buru.

Dokumentasi Kegiatan Magang

Testimoni Program Junior Park Ranger

Balai Taman Nasional Komodo

Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Logo

Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo

Copyright © 2023. All rights reserved.