Pengelolaan Taman Nasional Komodo telah dimulai jauh sejak abad ke-19 saat kawasan ini masuk ke dalam wilayah Kesultanan Bima dan berada dalam pengendalian Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Reo, Flores.
Sejak pertama kali biawak komodo diperkenalkan ke publik global, biawak komodo di Pulau Komodo mendapatkan tekanan eksploitasi untuk kepentingan penelitian dan kebun binatang di luar negeri. Berbagai upaya pengiriman biawak komodo ke Amerika Serikat dan Eropa diupayakan oleh Pemerintah Hinda Belanda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hingga pada akhirnya Pemerintah Hindia Belanda sendiri mulai khawatir akan kelestarian populasi biawak komodo di Pulau Komodo sehingga menekan Sultan Bima dan berbagai penguasa daerah saat itu untuk mengeluarkan keputusan perlindungan bagi biawak komodo di Pulau Komodo.
Upaya perlindungan yang dilakukan oleh Kesultanan Bima, Kerajaan Manggarai, dan Residen Timor berlanjut dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak merdeka sampai dengan saat ini. Rangkaian sejarah Pengelolaan Taman Nasional Komodo sejak abad ke-19 membuat Taman Nasional Komodo adalah menjadi salah satu kawasan konservasi yang memiliki catatan perjalanan giat konservasi yang penting dan cukup lengkap untuk dipelajari oleh masyarakat saat ini.
JKH Van Steyn Van Hensbroek memperkenalkan biawak Komodo ke dunia.
Peter A. Ouwens memberikan nama ilmiah Varanus komodoensis ouwens.
Penerbitan Surat Keputusan Kesultanan Bima dan Surat Keputusan Kerajaan Manggarai Tentang Perlindungan Biawak Komodo.
Penerbita Surat Keputusan Resident Timor Tentang Perlindungan Biawak Komodo.
Penetapan Suaka Margasatwa Pulau Rinca dan Suaka Margasatwa Pulau Padar.
Penetapan Suaka Margasatwa Pulau Komodo.
Penunjukan sebagai ‘Cagar Biosfer Komodo’ dalam program Man and Biosphere Reserve oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Penunjukan sebagai Taman Nasional Komodo.
Penetapan sebagai salah satu New 7 Wonders (Nature) oleh New 7 Wonders Foundation.
Labuan Bajo, tempat Suku Bajo berlabuh di bumi Nusa Tenggara Timur Indonesia, turut menjadi destinasi yang menyimpan catatan sejarah yang penting. Perubahan demi perubahan baik secara sosial maupun ekonomi terjadi di Labuan Bajo, akibat adanya Taman Nasional Komodo yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Bukti catatan sejarah menguatkan bahwa upaya perlindungan biawak komodo telah dimulai sejak zaman kolonialisme Hindia Belanda di Indonesia.
Kala itu, Gubernur Jenderal Hindia-Belanda menginstruksikan agar Kesultanan Bima dan Pemerintah Otonomi terkait melindungi sumber daya alam, khususnya biawak komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Komodo. Keputusan perlindungan terhadap biawak komodo juga senada disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh Residen Timor
Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo
Copyright © 2023. All rights reserved.