Labuan Bajo, 29 Mei 2022. Petugas Resort Gili Lawa Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin pada wilayah kerja Resort Gili Lawa tanggal 19 dan 26 Mei 2022. Patroli perairan di Gili Lawa diselenggarakan dengan maksud untuk memantau adanya potensi gangguan terhadap keutuhan kawasan dan melakukan pemeriksaan tiket kapal- kapal wisata yang beraktivitas di sekitar perairan Pulau Gili Lawa Darat.

Patroli perairan kali ini dipimpin oleh Yohanes Rawi (Kepala Resort Gili Lawa) bersama dengan Gabriel Guan dan Paskalis Yansen (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Gili Lawa) serta Redeptus De Ferento (Siswa magang asal SMK Stella Maris Labuan Bajo). Aktivitas pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan karcis PNBP kapal-kapal wisata di Gili Lawa. Tim menghampiri kapal-kapal wisata tersebut menggunakan armada speedboat dan menanyakan kelengkapan karcis kepada kapten kapal dan pemandu di dalam kapal. Berdasarkan pemeriksaan, tim menemukan kapal wisata yang sudah beraktivitas di dalam kawasan namun belum memiliki karcis lengkap sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 tentang PNBP lingkup Kementerian Kehutanan. Tim lalu mengarahkan kapal wisata tersebut untuk segera membeli karcis PNBP di Resort Gili Lawa sebagai pos penjualan tiket terdekat dari titik beraktivitas saat itu.

Tim kemudian melanjutkan kegiatan patroli perairan dengan melakukan pemeriksaan kapal-kapal nelayan di sekitar perairan Gili Lawa Darat, Gili Lawa Laut, Loh Gebah, Loh Tala, dan Pulau Bugis. Tim memastkan alat tangkap nelayan adalah alat tangkap ramah lingkungan dan hasil tangkapannya bukan merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Tim tidak menemukan adanya alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti bom, potassium, pancing rawe dan lain-lain. Nelayan pun hanya menangkap ikan dengan jenis yang diperbolehkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Mengakhiri interaksi dengan individu-individu nelayan, tim melakukan sosialiasi guna memberikan pemahaman terkait aturan zonasi dan ketentuan yang harus dipatuhi selama nelayan beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Tim patroli juga menekankan keharusan nelayan untuk melapor ke pos jaga terdekat sebelum melakukan aktivitas di tengah lautan memancing demi keamanan dan keselamatan nelayan itu sendiri.

Petugas Resort Gili Lawa berharap agar masyarakat dan wisatawan mematuhi setiap aturan yang berlaku di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Petugas yakin dan percaya bahwa ketika ekosistem lestari, maka nelayan akan sejahtera dan wisatawan dapat memperoleh kepuasan berkunjung di kawasan Taman Nasional Komodo.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo – Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Tenaga Pengamanan Hutan Resort Gili Lawa – Gabriel Guan (+6282144385062)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama – Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)

Balai Taman Nasional Komodo

Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Logo

Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo

Copyright © 2023. All rights reserved.