Labuan Bajo, 19 September 2022. Jagawana (Ranger) Balai Taman Nasional Komodo yang bertugas di Resort Kampung Rinca dan Resort Padar Utara konsisten melaksanakan monitoring estimasi populasi kalong besar (Pteropus vampyrus) di kawasan Taman Nasional Komodo. Monitoring ini merupakan salah satu bentuk implementasi resort-based monitoring (RBM) Resort Kampung Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I dan Resort Padar Utara SPTN Wilayah III yang dilakukan 2 kali setiap bulannya, khususnya di Pulau Kalong Rinca dan Mangrove Love Padar. Petugas dituntut memiliki data estimasi populasi kalong besar mengingat manfaat jasa ekosistem kalong besar terhadap lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo sangat besar.
Monitoring populasi kalong besar ini dilakukan dengan metode exit count atau emergence count. Metode exit count/emergence count merupakan metode yang dilakukan dengan cara menghitung jumlah individu (kalong besar) yang terbang melintas dari satu titik tertentu yang mampu memberikan pandangan jelas akan arah dan pola terbang kalong besar di wilayah tersebut. Petugas akan mulai mengamati pergerakan kalong besar mulai dari pukul 17:30 – 18:30 WITA, hingga matahari sore hilang sepenuhnya/gelap gulita dan satwa tidak dapat terpantau lagi. Petugas mempelajari materi dan praktik monitoring exit count kalong besar dari seorang peneliti kelelawar, Sheherazade, yang secara sukarela melakukan pelatihan bagi sebagian ranger Balai Taman Nasional Komodo di tahun 2020.
Berdasarkan pengamatan ranger yang bertugas di Resort Kampung Rinca, estimasi populasi kalong besar yang berada di Pulau Kalong Rinca pada tahun ini berjumlah + 10.200 ekor (Per September 2022), sementara jumlah kalong besar yang berada di Mangrove Love Padar berjumlah + 2.896 ekor (Per September 2022) berdasarkan hasil observasi ranger yang bertugas di Resort Padar Utara. Populasi kalong besar yang tinggal di Pulau Kalong Rinca merupakan salah satu magnet daya tarik wisata Taman Nasional Komodo yang sangat diminati oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara. Pemandangan kalong besar bangun dari tidurnya dan mulai terbang keluar untuk mencari makan ke arah Pulau Flores dan Pulau Rinca menjadi aktivitas pengamatan hidupan liar tersendiri bagi wisatawan dari atas kapal masing-masing. Berbeda dengan populasi kalong besar yang berhabitatkan di Mangrove Love Padar. Lokasi tersebut bukan merupakan destinasi wisata bagi wisatawan, sehingga tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh kapal-kapal wisata dari Labuan Bajo maupun destinasi lainnya.
Banyaknya kunjungan wisatawan ke Pulau Kalong Rinca perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk wisatawan. Wisatawan harus paham bahwa kalong merupakan satwa yang sangat sensitif terhadap suara bising, kilauan cahaya, terlebih terhadap kehadiran pesawat udara tanpa awak/drone. Petugas Resort Kampung Rinca masih sering menemukan oknum wisatawan ataupun agen kapal yang tidak bertanggungjawab yang menerbangkan drone di saat kalong besar terbang keluar habitatnya atau memasang musik dengan volume tinggi sehingga menimbulkan kebisingan tersendiri bagi mamalia terbang tersebut. Selain itu, Petugas Resort Kampung Rinca juga seringkali menemukan kapal wisata yang beraktivitas/bermalam di Pulau Kalong namun tidak memiliki karcis Taman Nasional Komodo. Oknum tersebut umumnya berdalih bahwa agen/wisatawan tidak mengetahui bahwa Pulau Kalong termasuk ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo. Petugas kemudian aktif melakukan sosialisasi kepada kapal wisata yang berlayar di sekitar Pulau Kalong Rinca mengenai berbagai aturan yang harus dipatuhi ketika berkunjung ke pulau tersebut.
Balai Taman Nasional Komodo berharap agar wisatawan yang ingin menikmati indahnya momen terbang kalong besar mencari makan ke luar ‘tempat tidurnya’, dapat berlaku baik dan lebih memahami perilaku satwa liar yang ada di Taman Nasional Komodo. Agen perjalanan wisata, pemandu, maupun kru kapal bertanggungjawab penuh terhadap pemahaman wisatawan yang menjadi penumpang/tamu bawaannya.
Sebagai informasi, petugas Balai Taman Nasional Komodo mendedikasikan diri untuk mengumpulkan data estimasi populasi kalong besar dengan harapan agar masyarakat semakin paham manfaat jasa ekosistem yang diberikan oleh satwa tersebut sangatlah besar. Sebagai contoh, masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat dan kabupaten sekitarnya masih dapat menikmati buah durian pada bulan-bulan tertentu sepanjang tahun oleh karena peranan kelelawar dan kalong besar di Taman Nasional Komodo. Untuk itu, Balai Taman Nasional Komodo menekankan agar konservasi kalong besar dan kelelawar lainnya perlu dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat. Berhenti menyakiti kalong besar atau kelelawar dengan senapan hanya untuk kepentingan rekreasi/pemuasan diri sesaat, karena tanpa kalong maka akan terdapat berbagai manfaat yang hilang sementara hingga selamanya.
Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo -Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)
Penulis Berita: Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama – Fahri Ikhlas, S.Hut. (+6281286907867) dan Polisi Kehutanan Pemula – Firman Nuralam Suryadi (+6285710857746)
Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama – Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678) dan Mahasiswa Prodi Manajemen Destinasi Pariwisata Polikteknik Pariwisata NHI Bandung – Joy Filip Oktavianus (+6281395201028)
Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6281138290000)