Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 4 Mei 2022. Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan patroli pengamanan terpadu pada tanggal 30 April – 4 Mei 2022 di dalam kawasan Taman Nasional Komodo untuk memantau potensi gangguan perburuan satwa liar dan pemboman ikan, khususnya di perairan Pulau Komodo bagian barat. Kegiatan patroli ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan cuti bersama dan hari libur nasional keagamaan memperingati Idul Fitri 1443 H.

Patroli Pengamanan Terpadu kali ini diketuai oleh Darius Ambu (Polisi Kehutanan Penyelia) dengan anggota Lily Yuliana Yupukoni (Polisi Kehutanan Mahir), Naoma Yunita Banamtuan (Polisi Kehutanan Mahir), Yohanes Bosko Aryo Budi Prakoso (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Rinca), Jimianus Zakarias Nguru (Kapten Kapal), dan Alfonsius Asmi (ABK). Tim juga melibatkan mitra dari Kepolisian Resort Manggarai Barat dan Kompi 4 Labuan Bajo Satuan Brimob POLDA Nusa Tenggara Timur.

Tim aktif melakukan pemantauan pada malam hari. Hal ini membuat dinamika penugasan kian menantang karena pada malam hari, tim tidak hanya berhadapan dengan potensi bahaya manusia namun juga perlu kuat menghadapi dinginnya cuaca malam dan gelombang pasang yang tinggi dalam keadaan gelap gulita. Selain mengawasi perairan bagian selatan dan barat Pulau Komodo yang termasuk ke dalam wilayah kerja Resort Loh Wenci-Sape Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo, tim juga melakukan pengawasan aktivitas wisatawan di wilayah perairan Taka Makassar, Gili Lawa Laut, dan Manta Point.

Beruntungnya, tim tidak menemukan adanya aktivitas nelayan yang mencurigakan pada malam hari, indikasi oknum nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, dan tidak menemukan adanya indikasi perburuan satwa liar ataupun pemboman ikan dalam wilayah sasaran kegiatan patroli kali ini. Seluruh kapal wisata yang dijumpai telah memiliki tiket masuk Taman Nasional Komodo yang lengkap.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, tim turut melakukan penyuluhan dengan memberikan berbagai informasi penting kepada wisatawan, seperti diantaranya memberikan pemahaman tentang sistem zonasi Taman Nasional Komodo, menjelaskan larangan penggunaan petasan di dalam kawasan, larangan untuk tidak membuang sampah ke laut dan daratan, serta mengingatkan wisatawan untuk mawas diri peduli dengan keselamatan selama beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Balai Taman Nasional Komodo berharap agar masyarakat dapat turut membantu melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di darat maupun perairan kawasan Taman Nasional Komodo. Balai Taman Nasional Komodo juga berharap agar masyarakat nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan dan berpesan agar wisatawan yang beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo selalu menaati peraturan yang diberlakukan.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo – Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Mahir – Naoma Yunita Banamtuan, A.Md. (+6281238056255)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama – Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)

Balai Taman Nasional Komodo

Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Logo

Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo

Copyright © 2023. All rights reserved.