Labuan Bajo, 17 Mei 2021. Taman Nasional Komodo memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi baik di daratan maupun perairan. Situs Warisan Dunia ini menjadi lokasi tujuan utama para nelayan beraktivitas mencari ikan. Nelayan kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Manggarai Barat (NTT), Kabupaten Manggarai (NTT), dan Kabupaten Bima (NTB). Penggunaan kawasan perairan Taman Nasional Komodo untuk pemanfaatan hasil perikanan terkadang menimbulkan berbagai gangguan dan ancaman, diantaranya: penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan pemancingan ikan di zona yang tidak sesuai peruntukan. Bentuk gangguan lain yang biasanya muncul adalah perburuan satwa liar dan aktivitas wisata tidak berizin. Untuk optimalisasi tugas dan fungsi perlindungan serta pengamanan kawasan, Balai Taman Nasional Komodo mengupayakan tindakan preventif dengan melakukan patroli pengamanan terpadu menjelang dan sampai peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Al-Masih dengan melibatkan mitra Kepolisian Resort Manggarai Barat dan Kompi 4 Labuan Bajo Satuan Brimob POLDA NTT. Pelaksanaan patroli pengamanan terpadu ini tidak menjadi hambatan tim dalam menjalankan tugas pokok perlindungan.

Kegiatan patroli pengamanan terpadu ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada tanggal 8 – 17 Mei 2021. Tim diketuai oleh Darius Ambu (Polisi Kehutanan Penyelia) dengan anggota yang terdiri dari Naoma Yunita Banamtuan (Polisi Kehutanan Mahir), Antonius Junaidi T. Kleden (Tenaga Pengamanan Hutan), Haruna (Tenaga Pengamanan Hutan), Jimianus Z. Nguru (Kapten), Gabriel Guan (ABK), dan Syukur (ABK). Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah melakukan pemantauan potensi gangguan perburuan satwa lair dan pemboman ikan khususnya di perairan Pulau Komodo. Tim melakukan pemantauan pada malam hari dengan mempertimbangkan bahwa malam merupakan waktu yang paling efektif untuk memantau aktivitas perburuan satwa liar. Selain cuaca dingin, tim harus menghadapi gelombang pasang yang cukup tinggi dalam keadaan gelap gulita.

Tim menemukan beberapa nelayan yang beraktivitas di malam hari. Adapun aktivitas nelayan yang ditemukan tim antara lain: mancing ikan, panah ikan, dan selam teripang. Masih ditemukan nelayan yang memancing di lokasi wisata bahari (bukan peruntukannya). Hal ini menjadi perhatian tim patroli untuk memberikan arahan serta menegaskan para nelayan untuk melakukan aktivitas di zona pemanfaatan tradisional bahari. Tim pun turut melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait ketentuan pada sistem zonasi Taman Nasional Komodo dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Tim menghimbau agar nelayan memperhatikan keselamatan diri selama beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan hasil kegiatan patroli pengamanan terpadu, tim tidak menemukan oknum nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak menemukan adanya indikasi perburuan satwa liar maupun pemboman ikan di wilayah sasaran pengamanan. Tim masih mendapatkan nelayan yang menangkap jenis ikan kakatua yang memiliki peranan penting sebagai pembersih karang. Tim pun menemukan beberapa nelayan yang beraktivitas di dalam kawasan namun belum melapor di pos jaga terdekat.

Tim patroli berharap dengan dilaksanakannya upaya pencegahan ini dapat meminimalisir ancaman dan gangguan terhadap kawasan, khususnya menekan potensi perburuan satwa liar dan pemboman ikan. Tim percaya bahwa kerjasama lintas instansi dapat memperkuat sistem pengamanan kawasan dan menciptakan sinergitas antar para pemangku kepentingan kaitannya dengan upaya pelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penulis: Naoma Yunita Banamtuan, A.Md.

Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.

Balai Taman Nasional Komodo

Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Logo

Developed by Humas Balai Taman Nasional Komodo

Copyright © 2023. All rights reserved.